Port USB sekarang ini menjadi saluran yang penting dalam pertukaran data di Indonesia. Harga internet yang masih mahal dan infrastrukturnya yang belum tersebar luas membuat pertukaran data di perkantoran dan pendidikan menjadi sangat mengandalkan USB Flash disk atau alat-alat sejenis.
Namun adakalanya sebuah institusi mencoba mencegah agar port USB ini tidak bisa aktif. Alasannya bisa sangat beragam. Alasan pertama adalah banyaknya virus-virus lokal buatan dalam negeri yang menyebar via USB flash disk dan penyimpan data USB lainnya (MP3 Player, memory card, Harddisk external, dll). Celakanya virus lokal ini tidak mudah di sembuhkan lewat anti virus yang saat ini tersedia di pasaran, karena anti virus yang sekarang populer digunakan berasal dari luar negeri. Anti virus yang berasal dari luar negeri ini tentu akan sangat lambat mengikuti perkembangan virus lokal yang menyebar di Indonesia ini, apalagi virus-virus lokal ini tidak menyebar via internet.
Menghadapi virus-virus lokal ini harus menggunakan antivirus buatan dalam negeri seperti ANSAV atau PCMAV. Sayangnya program antivirus ini juga harus terus diperbaharui via internet agar mudah menghadapi serangan virus terbaru, sementara internetnya juga masih susah ditemui. Kondisi seperti ini jelas menjadi problem bagi IT administrator untuk melakukan pemeliharaan komputer di kantor. Seandainya komputer kantor sudah bersih dari virus, namun USB flashdisknya masih terpapar virus atau komputernya di rumah masih terpapar virus, tentu komputer kantor juga akan kembali terkena virus lewat USB port.
Alasan kedua Port USB ini harus ditutup adalah kekhawatiran adanya data-data penting yang tersebar keluar melalui karyawan atau staf ahlinya sendiri. Biasanya kondisi ini dihadapi oleh instansi negara yang memiliki data-data rahasia. Mereka tidak ingin ada kebocoran data dari pegawai, eks staf ahli, penyidik atau siapa pun yang memiliki akses ke pusat data mereka hanya karena USB flashdisk yang dihubungkan ke komputer. Selalu ada resiko penyimpan data USB-nya hilang atau dijual. Meskipun penyimpan data USB ini sudah diformat, namun ternyata selalu ada cara khusus untuk memunculkan kembali file yang sudah dihapus.
Bila anda memang menginginkan tingkat keamanan data di komputer anda tidak terganggu oleh resiko-resiko dari port USB ini, ada beberapa cara yang bisa dilakukan untuk menutup port USB yang ada di komputer anda.
Cara pertama yang paling mudah adalah lewat BIOS. Pada BIOS keluaran terbaru, terdapat pengaturan untuk mematikan port USB ini. Disable-kan saja port USB dari BIOS, setelah itu jangan lupa untuk mengamankan setting BIOS ini dengan menggunakan password sehingga tidak sembarang user bisa membuka port BIOS.
Cara kedua bisa melalui edit registry. Caranya adalah sebagai berikut :
1. Pada menu Run ketik "REGEDIT"
2. maka akan kluar tampilan windows registry editor
3. klik "HKEY_LOCAL_MACHINE"
4. klik "SYSTEM"
5. klik "currentControlSet"
6. Klik "SERVICES"
7. KLIK "USBTOR"
8. double KLIK pada "Start" dan ubah value data dari 3 menjadi 4
9. kemudian tutup windows registry editor,
10. coba masukkan Flash disk, maka flash dis tidak akan terdeteksi
Catatan :
value data 3 artinya USB ==> bisa diaplikasikan/aktif
value data 4 artinya USB ==> TIDAK bisa diaplikasikan/tidak aktif
Tentu saja edit registry ini adalah untuk sistem operasi windows, untuk Mac atau linux mungkin ada cara lain.
Pikiran, perasaan dan photo dari Aswin Hery Wijoyono
Selasa, 17 Maret 2009
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1 komentar:
tutor yang bagus kawan
Posting Komentar